JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan adanya perubahan pola perlawanan dalam konflik Papua yang mulai bergeser ke sentimen etnis dan rasial.
Menurut Pigai, perubahan tersebut perlu diantisipasi karena berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Pigai menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan, pola perlawanan di Papua telah mengalami sejumlah perubahan sejak dekade 1960-an.
“Yang mengagetkan saya, perlawanan di Papua geser ke perlawanan di atas dasar rasisme, etnik, dan ras. Kalau perlawanan atas dasar karena perbedaan etnik, ras, suku, dan agama, maka ini tidak bisa dianggap remeh,” kata Pigai.
Menurut Pigai, pada dekade 1960-an perlawanan di Papua berlangsung melalui gerakan bersenjata secara sporadis.
Setelah Kongres Nasional Rakyat Papua pada 2000, gerakan berkembang dalam dua poros, yakni perlawanan bersenjata oleh TPN-OPM dan jalur diplomasi politik yang dilakukan kalangan intelektual.
Perkembangan berikutnya, kata Pigai, ditandai dengan internasionalisasi isu Papua melalui berbagai forum global dan organisasi internasional. Setelah itu muncul pula pola gerakan bawah tanah di wilayah perkotaan.
Kini, Pigai melihat adanya kecenderungan baru berupa penggunaan sentimen suku dan ras dalam konflik.
Ia mengingatkan bahwa konflik yang berkembang menjadi kekerasan berbasis identitas dapat menciptakan pembelahan horizontal yang lebih luas. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah pencegahan sebelum sentimen tersebut berkembang menjadi konflik antarkelompok.
Pigai merujuk sejumlah pengalaman sejarah, termasuk konflik etnis di Yugoslavia, pecahnya Uni Soviet, pemisahan India dan Pakistan, serta apartheid di Afrika Selatan sebagai contoh bagaimana konflik identitas dapat menghasilkan konsekuensi politik dan sosial yang panjang.
Kementerian HAM kemudian mendorong penghapusan diskriminasi sejak dari akar persoalan serta memastikan keadilan yang setara bagi masyarakat asli Papua maupun warga pendatang.
Pigai mengingatkan agar masyarakat Papua dan pendatang tidak terpecah akibat provokasi berbasis kebencian rasial.
Konflik Tidak Lagi Semata Persoalan Keamanan
Pernyataan Pigai juga muncul bersamaan dengan dorongan Kementerian HAM agar penanganan konflik Papua tidak lagi dilakukan secara reaktif dan kasuistik.
KemenHAM mendorong pendekatan holistik dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, DPR, partai politik, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga kelompok-kelompok yang memiliki pengaruh dalam penyelesaian persoalan Papua.
Pigai bahkan menyebut perlunya keputusan bersama dan pendekatan dialogis untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Papua.
Pada saat yang sama, KemenHAM menegaskan bahwa warga sipil harus dilindungi.
Pigai mengingatkan aparat keamanan maupun kelompok bersenjata agar mematuhi hukum humaniter dan tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai sasaran konflik.
Dengan demikian, persoalan Papua yang disoroti KemenHAM tidak hanya berkaitan dengan kekerasan bersenjata, tetapi juga menyangkut diskriminasi, relasi sosial, identitas, perlindungan warga sipil, serta mekanisme penyelesaian konflik.

