JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI menemukan persoalan klasik yang masih membayangi pengembangan kawasan industri, mulai dari perizinan yang panjang hingga tumpang tindih kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Masalah tersebut dinilai dapat menghambat investasi ketika Indonesia tengah mendorong hilirisasi dan penguatan industri nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan temuan itu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan RUU Kawasan Industri. Hal tersebut disampaikan saat Panja melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9/2026).
“Masih panjang untuk menuju paripurna, apalagi banyak sekali persoalan klasik di lapangan yang harus menjadi evaluasi sekaligus masukan saat menyusun RUU Kawasan Industri ini,” kata Evita, dikutip dari ANTARA.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah rantai perizinan yang panjang. Menurut Evita, kondisi tersebut membuat Indonesia kehilangan momentum dalam menarik investasi.
“Perizinan yang begitu panjang membuat kita kehilangan momentum. Investor lari ke Vietnam atau Thailand karena di sana mengurus izin sangat mudah. Ini sudah terjadi, bukan sekadar potensi,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan