JAKARTA, RMTVNews.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menempatkan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebagai salah satu isu utama menuju Pemilu 2029.
Angka yang berkembang tidak lagi berhenti pada 4 persen seperti yang berlaku pada Pemilu 2024. Sejumlah partai politik di DPR mengusulkan kenaikan, tetapi tidak berada pada angka yang sama.
Gerindra menyatakan sepakat dengan PT 5 persen. Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menyebut angka tersebut telah dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik pendukung pemerintah. Ia juga menyebut Golkar dan PKS menyampaikan posisi yang sama, meski menegaskan dirinya tidak berbicara atas nama partai lain.
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia pada 17 September 2026 menyebut 5 persen sebagai angka yang dinilainya ideal, sementara ia mengakui terdapat pembicaraan mengenai angka 5, 6, 7 persen maupun angka di bawahnya.
PKS juga berada dalam kelompok yang menyampaikan dukungan terhadap angka 5 persen. Sementara itu, PKB menyatakan tidak mempermasalahkan angka 5 persen, tetapi menekankan agar formulasi PT tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik.
Sehari sebelum artikel ini ditulis, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyebut angka 6 persen lebih ideal dan moderat dibandingkan 5 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan