Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan apabila ambang batas parlemen dinaikkan di atas 4 persen karena dinilai berpotensi berhadapan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berbeda dengan itu, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Usulan tersebut dikaitkan dengan upaya melakukan seleksi terhadap partai politik yang masuk parlemen.
Selain ambang batas parlemen, muncul pula pembicaraan mengenai mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden. Sejumlah partai menyatakan tidak mempermasalahkan gagasan agar pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden minimal memperoleh dukungan dari dua partai politik.
Di sisi lain, usulan mengenai keserentakan Pemilu juga mulai masuk dalam pembahasan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan Pilkada diselenggarakan secara terpisah.
Dengan demikian, desain Pemilu berikutnya masih terbuka terhadap berbagai masukan. DPR menyebut proses tersebut akan melalui pembahasan di Komisi II, masukan dari partai politik, serta partisipasi publik sebelum ketentuan yang baru dirumuskan.
Sebelumnya, Dasco juga menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap brainstorming dan belum menghasilkan keputusan mengenai ambang batas parlemen maupun sistem Pemilu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan