JAKARTA, RMTVNews.com — Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya mengklaim uang Rp800 juta yang dikaitkan dengan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshal dimasukkan ke mobil tanpa sepengetahuannya.
Tim hukum menyebut uang tersebut diduga berasal dari pihak PT Summarecon dan menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditelusuri kaitannya dengan perkara dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2026 ketika Hercules dan tim hukum berada di Surabaya.
Menurut Wilson, Hercules baru mengetahui keberadaan uang tersebut setelah tiba di tempat tujuan.
“Tanpa pengetahuan Pak Haji Hercules, uang itu dimasukkan ke dalam mobil. Setelah sampai di sini, Pak Haji Hercules melakukan teguran kepada sopir, kenapa tidak bicara tentang uang tersebut,” kata Wilson dalam konferensi pers, Sabtu malam (17/10/2026).
Wilson mengatakan tim hukum kemudian mengetahui adanya narasi bahwa uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian sengketa dengan Summarecon.
Ia membantah telah terjadi kesepakatan damai antara pihaknya dan perusahaan tersebut.
“Penyerahan uang itu bukan karena disita KPK di kantor atau di mana. Kami menyerahkan untuk disita agar perkara ini menjadi terang benderang, bagaimana alur benang merahnya mafia tanah bekerja untuk merampas hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Tim Hukum Sebut Ada Komunikasi untuk Membuka Blokir
Wilson menjelaskan, sebelum penyerahan uang kepada KPK, tim hukum GRIB Jaya telah menyerahkan sejumlah dokumen yang menurut mereka berkaitan dengan perkara tersebut.
Dokumen itu mencakup bukti komunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang berinisial MW, yang disebut sebagai pihak legal Summarecon.
Menurut Wilson, komunikasi mengenai pencabutan blokir sertifikat berlangsung pada 11 dan 12 Agustus 2026, setelah pertemuan klarifikasi sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan.
“Saya ditelepon sampai jam 11 malam masih ditelepon juga. Saya menyiasatinya membuat surat pencabutan blokir. Saya sudah buat, saya kirim ke inisial MW itu yang mengaku sebagai legal dari PT Summarecon,” kata Wilson.
Ia mengatakan surat tersebut dikirim dengan penjelasan bahwa pencabutan blokir baru akan dilakukan apabila terdapat arahan dan kesepakatan yang jelas.
Wilson juga menyebut Hercules mendapat komunikasi terkait pencabutan blokir ketika berada di Timor Leste.
Menurut dia, pihaknya menilai komunikasi tersebut perlu diperiksa karena berlangsung setelah uang Rp800 juta dimasukkan ke mobil.
Tim hukum menduga rangkaian komunikasi tersebut berkaitan dengan upaya membangun kesan bahwa sengketa tanah telah diselesaikan.
Wilson mengatakan penyerahan uang Rp800 juta dilakukan pada 15 Oktober 2026. Ia menjelaskan, tim hukum sebelumnya belum melihat hubungan langsung antara uang tersebut dan perkara yang sedang ditangani KPK.
Menurut Wilson, tim hukum kemudian menilai perlu menyerahkan uang itu setelah melihat keterkaitannya dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Bogor.
“Kenapa baru kemarin? Karena sebelumnya kami belum ada kaitan dengan uang yang kami tahu ini, yang Rp800 juta, belum ada kaitannya. Tapi ketika ini kami punya kepentingan karena ada proses-proses gugatan,” ujarnya.
Ia mengatakan tim hukum ingin memastikan perjuangan ahli waris dalam sengketa tanah tidak terhambat oleh persoalan yang sedang diselidiki.
Wilson juga menyebut pihaknya telah menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan MW kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK sebelum uang diserahkan.
“Jauh sebelum kami menyerahkan uang tersebut, kami terlebih dahulu menyerahkan bukti-bukti berupa screenshot WA antara kami dengan saudara MW. Itu telah kami serahkan kepada bagian Dumas di KPK,” kata Wilson.
Ia menyatakan tim hukum telah menerima berita acara penyerahan uang dari penyidik KPK sebagai bukti bahwa uang tersebut diserahkan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam konferensi pers tersebut, tim hukum GRIB Jaya meminta KPK memeriksa MW untuk menelusuri asal-usul uang Rp800 juta dan hubungan pihak-pihak yang terlibat.
Wilson juga menyatakan Hercules bersedia memberikan keterangan kepada penyidik mengenai uang tersebut.
“Kami berharap agar pihak KPK segera melakukan pemanggilan terhadap saudara MW untuk diminta keterangan terkait asal-usul uang tersebut. Selanjutnya, Bapak Haji juga dimintai keterangan atau memberikan keterangan terkait uang tersebut sehingga jelas,” kata salah satu anggota tim hukum dalam konferensi pers.
Tim hukum menduga uang itu berasal dari Summarecon karena, menurut mereka, pihak yang menyerahkannya berkaitan dengan bagian legal perusahaan tersebut.
Mereka meminta KPK mendalami dugaan hubungan antara penyerahan uang, komunikasi mengenai pencabutan blokir, dan perkara pengurusan HGB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Add to Google
Tinggalkan Balasan