Dalam pelaksanaannya, aparat wilayah hanya berfungsi sebagai pendamping atau saksi yang memastikan petugas pajak telah melaksanakan kunjungan sesuai prosedur.

Meski demikian, Saan menilai persepsi publik tetap harus menjadi perhatian. Ia mengingatkan agar kebijakan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak tidak justru menimbulkan rasa tertekan atau terintimidasi di kalangan wajib pajak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan tetap terjaga.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.