“Persoalan muncul saat ada perbedaan pencatatan. Panitia kemudian membuka kembali kotak suara dan menghitung ulang atas persetujuan para saksi. Menurut kami, persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan dokumen dan fakta hukum, bukan opini di masyarakat,” ungkapnya, Rabu (21/10/2026).

Pemilih Meninggal Dunia hingga Intervensi Tokoh

Selain ketidaksesuaian jumlah suara, kubu Jonsi juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pihaknya menemukan lima nama warga yang telah meninggal dunia masih tercantum di DPT, serta indikasi penggunaan hak pilih oleh warga yang sedang tidak berada di desa saat hari pencoblosan.

Di tengah bergulirnya sengketa, muncul isu dugaan keterlibatan pihak luar yang dinilai memperkeruh suasana.

Warga menengarai adanya dinamika politik yang melibatkan mantan anggota DPRD dapil setempat serta seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat kepala sekolah.

Namun, hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut belum terverifikasi.

Warga berharap sengketa ini tidak sampai merusak ikatan sosial antarmasyarakat yang sejauh ini masih berjalan harmonis.

“Harapan kami tidak ada pihak yang menggunakan pengaruhnya untuk memperkeruh keadaan. Semua pihak harus menghormati mekanisme dan aturan yang berlaku agar tali silaturahmi warga tetap terjaga,” pungkas warga tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.