Prihati mengungkapkan terdapat sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif membayar iuran.

BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan 80,6 persen. Jika peserta yang tidak aktif kembali membayar iuran, BPJS memperkirakan potensi penerimaan dengan menggunakan besaran iuran kelas III dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun dalam setahun.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perbaikan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran. Suahasil meminta pengumpulan iuran diperbaiki dan data penerima bantuan iuran disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah Soroti Keuangan JKN 2027

Persoalan keuangan BPJS tidak hanya dibahas untuk kebutuhan 2026. Presiden Prabowo Subianto juga meminta pembaruan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk 2027 dan tahun-tahun berikutnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden ingin mengetahui kondisi keuangan BPJS secara lebih menyeluruh.

“Bapak Presiden ingin di-update bagaimana kondisi keuangan BPJS untuk 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden juga meminta pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan. Budi mengatakan Presiden menginstruksikan agar rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada pasien, baik peserta BPJS maupun pasien non-BPJS.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.