Tambahan Rp20 triliun tersebut dengan demikian menjadi bagian dari dukungan fiskal pemerintah terhadap keberlangsungan pembayaran layanan JKN, di tengah selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan sebelumnya mencatat kepesertaan JKN telah mencapai 284,3 juta jiwa atau 98,61 persen dari total penduduk Indonesia per Juli 2026. Jaringan pelayanan mencakup 23.758 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 3.229 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan