Dari sisi valuasi, market price earning ratio (PER) BEI tercatat sebesar 13,25 kali dengan price to book value (PBV) sebesar 1,69 kali.

Saham-saham yang paling aktif diperdagangkan berdasarkan volume dipimpin oleh BUMI dengan transaksi mencapai 9,76 miliar saham atau sekitar 22,54 persen dari total volume perdagangan bursa. Sementara berdasarkan nilai transaksi, saham BMRI menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai Rp2,54 triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pelemahan IHSG dalam beberapa hari terakhir masih sejalan dengan pergerakan bursa saham di kawasan regional. Menurut dia, tekanan di pasar saham tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dialami sejumlah negara lain di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Ia menyebut beberapa bursa saham global bahkan mengalami koreksi yang lebih dalam. Sementara bursa yang masih mencatatkan kenaikan, pertumbuhannya relatif terbatas.

“Ini seiring dengan dinamika geopolitik yang terjadi saat ini, tensi geopolitik dengan adanya perang di Timur Tengah dan juga ekspektasi kebijakan moneter secara global, yang kita prediksi masih akan terus hawkish,” ujarnya di BEI, saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (19/5).

Pergerakan IHSG, kata dia,  juga masih dipengaruhi dampak rebalancing indeks MSCI yang diumumkan pada 12 Mei lalu.

“Namun kalau kita lihat, bahwa pelemahannya itu masih moderat, yaitu di 1,98% pada hari pertama pengumuman MSCI, dan juga kemarin di 1,85% di 18 Mei setelah libur panjang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi pasar saat ini justru menunjukkan bahwa pergerakan saham semakin mencerminkan fundamental emiten dan kualitas pasar yang semakin sehat.

“Kami menyampaikan bahwa ini adalah konsekuensi logis dari berbagai transformasi di pasar modal yang kita lakukan. Kita melihat pergerakan indeks kita sudah lebih secara fundamental, dan juga sekarang IHSG pergerakannya juga relatif sejalan dengan indeks acuan MSCI, maupun subindeks utama seperti LQ45 dan juga IDX30, dan juga IDX80,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.