Dalam keterangan yang sama, Kementerian PKP menegaskan bahwa dukungan pembiayaan di luar APBN menjadi bagian dari strategi memperluas akses pembiayaan perumahan.
Maruarar juga menyebut total dukungan pembiayaan perumahan dari luar APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp180 triliun.
Angka tersebut merupakan estimasi dukungan pembiayaan dan bukan tambahan pagu anggaran Kementerian PKP.
Karena itu, angka-angka tersebut tidak dapat dijumlahkan begitu saja. Rp11,77 triliun adalah pagu Kementerian PKP untuk 2027; Rp50 triliun merupakan plafon KPP/KUR Perumahan yang disebut untuk 2026; Rp25,8 triliun merupakan realisasi KPP hingga 24 September 2026; sedangkan Rp180 triliun merupakan estimasi total dukungan pembiayaan di luar APBN yang disampaikan Menteri PKP.
Dari APBN ke Rantai Pembiayaan
Jika dilihat sebagai aliran dana, ekosistem perumahan setidaknya memiliki beberapa jalur.
Pertama, APBN Kementerian PKP. Dana bergerak melalui program pemerintah, dengan Rp10,85 triliun dialokasikan untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu komponen terbesarnya adalah BSPS.
Kedua, perbankan. KPP menjadi salah satu instrumen yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan lembaga keuangan dan debitur. Hingga 24 September, realisasinya mencapai Rp25,8 triliun kepada 110.582 debitur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan