Selain uang, Satgas PKH menyerahkan 259.230,73 hektare kawasan hutan yang telah dikuasai kembali.

Dari luas tersebut, 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian 118.256,74 hektare merupakan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang akan menjalani reforestasi.

Sementara 211,95 hektare berasal dari kawasan yang terkait kegiatan pertambangan dan juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Penyerahan uang dan lahan tersebut merupakan yang kedelapan sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025.

Sebelumnya, pada 13 Mei 2026, Satgas juga menyerahkan Rp10,27 triliun dan kawasan seluas 2.373.171,75 hektare kepada negara.

Prabowo Sebut sebagai Tabungan Bangsa

Presiden Prabowo menempatkan penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan penerimaan negara sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan nasional.

Ia mengatakan Satgas PKH telah menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan dan pertambangan, dengan banyak di antaranya disebut beroperasi secara ilegal.

“Kekayaan kita banyak, sumber daya alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH. Terima kasih Satgas PKH,” kata Prabowo saat memberikan arahan dalam penyerahan tahap VIII di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.