Namun, menurut Zayyana Ilma, upaya tersebut tidak mendapat respons dari WD.

“Pak SM ini sebenarnya masih mau baik sih, memberikan ruang untuk Pak W-nya ini bertanggung jawab pada saya atau mediasi lah sebelum dilaporkan. Cuman dari Pak W-nya enggak ada respons,” katanya.

Sementara itu, SM telah melaporkan Zayyana Ilma dan WD ke Polres Rembang atas dugaan perzinaan.

WD juga membantah tuduhan tersebut melalui kuasa hukumnya dan melaporkan balik SM ke kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Radytya Triatmaji Pramana mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Polisi juga telah mengajukan permohonan perizinan kepada pimpinan institusi DPRD untuk memeriksa WD.

Radytya menegaskan pengakuan salah satu pihak tidak cukup menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan perkembangan perkara.

Penyidik masih membutuhkan bukti pendukung, termasuk kemungkinan rekaman CCTV, percakapan pesan, foto, dan bukti lainnya.

Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga kini, perkara dugaan perzinaan yang melibatkan Zayyana Ilma dan WD masih dalam tahap penyelidikan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.