Munculnya nama Fahd bersama pejabat ATR/BPN dan pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB membuat publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai hubungan antar-pihak dalam perkara tersebut.

Apa Peran Fahd A Rafiq?

Pertanyaan terbesar dalam OTT ini adalah apa peran Fahd A Rafiq dalam perkara pengurusan HGB tersebut.

Sampai tahap pemeriksaan awal, KPK belum membeberkan apakah Fahd diduga berperan sebagai perantara, pihak yang menghubungkan kepentingan tertentu, pemberi atau penerima uang, atau memiliki posisi lain dalam perkara tersebut.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan hukum acara pidana untuk menentukan langkah selanjutnya.

Di sisi lain, KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah sangat besar.

Uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper yang jumlahnya sekitar 20-an.

KPK menyebut nilai sementara barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, sementara proses penghitungan masih dilakukan.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.