Data Kementerian PKP menunjukkan sebagian kebutuhan pembiayaan tersebut telah berjalan pada 2026, antara lain melalui KUR Perumahan, KPP dan kerja sama dengan perbankan.

Untuk 2027, Kementerian PKP telah menetapkan pagu Rp11,77 triliun dengan alokasi Rp10,85 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

Besaran kebutuhan ideal yang dihitung kementerian mencapai Rp106 triliun, sementara selisih Rp94,23 triliun berada di luar pagu tersebut.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.