Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar untuk menyusun dan menyempurnakan RUU APBN.
7. Pembahasan Bersama Pemerintah
Setelah seluruh pembahasan dilakukan, DPR melalui Banggar dan pemerintah menyepakati berbagai angka serta kebijakan dalam RAPBN.
Pada tahap ini terjadi pembahasan mengenai berapa besar pendapatan negara, belanja, defisit, pembiayaan, hingga alokasi anggaran untuk berbagai sektor.
Pembahasan bukan hanya mengenai nominal anggaran, tetapi juga asumsi ekonomi dan kebijakan fiskal yang menjadi dasar APBN.
8. Pengambilan Keputusan di Rapat Paripurna
Setelah pembahasan tingkat pertama selesai, hasilnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pembicaraan tingkat kedua atau pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut, Banggar menyampaikan laporan hasil pembahasan. Fraksi-fraksi kemudian menyampaikan sikap akhirnya terhadap RUU APBN.
Jika disetujui DPR bersama pemerintah, RUU APBN dapat dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
Mekanisme tersebut terlihat dalam pengesahan APBN 2026. Pada 23 September 2025, DPR menyetujui RUU APBN 2026 setelah seluruh fraksi menerima hasil pembahasan Banggar bersama pemerintah.
9. Bagaimana Jika DPR Tidak Menyetujui RAPBN?
Konstitusi juga mengatur kondisi apabila DPR tidak menyetujui rancangan APBN yang diajukan Presiden.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan