Angka tersebut memberikan gambaran mengenai besarnya pasar tempat atribut digital, kostum karakter, dan pengalaman bermain diperdagangkan.
Namun, besarnya jumlah pengguna dan transaksi digital belum menjelaskan mengapa seseorang bersedia membayar untuk sebuah interaksi.
Dinamika Saweran dan Kedekatan Parasosial
Di ekosistem live streaming, penonton dapat menikmati konten secara gratis, tetapi juga diberi ruang untuk berpartisipasi melalui komentar, tanda suka, dan hadiah virtual berbayar.
Hadiah ini berupa animasi atau simbol digital yang dibeli menggunakan sistem pembayaran internal aplikasi.
Mekanisme tersebut mengubah dukungan kepada kreator menjadi transaksi ekonomi. Pengguna membeli mata uang digital, kemudian mengirimkannya kepada kreator.
Kreator memperoleh bagian pendapatan sesuai ketentuan platform, sementara perusahaan penyedia layanan menerapkan sistem pembagian hasil dan potongan yang berbeda-beda.
Mengapa orang bersedia mengeluarkan uang Mengapa orang bersedia mengeluarkan uang untuk barang digital yang tidak memiliki wujud fisik? Jawabannya berkaitan dengan pengalaman penonton selama berinteraksi di ruang siaran.
Studi Siwat Chokpaisan, Charin Suwanto, dan Jakkrit Thavorn yang terbit di jurnal BMC Psychology (2026) bertajuk Virtual Gifting as Affective Monetization: A Meta-Analysis of Behavioral Antecedents in Live Game Streaming Platforms merangkum literatur empiris mengenai faktor-faktor pendorong hadiah virtual periode 2015 hingga 2025.
Dari 3.134 catatan awal, sebanyak 15 studi masuk ke dalam sintesis akhir.
Hasil meta-analisis menemukan hubungan positif yang signifikan secara statistik antara pemberian hadiah virtual dan sejumlah faktor. Antara lain keterlibatan penonton, daya tarik kreator, manfaat yang dirasakan, penerimaan sosial, motivasi mencari hiburan, serta kesadaran terhadap kebutuhan kreator.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Add to Google
Tinggalkan Balasan