Pembentukan yang utuh inilah yang membuat lulusan formasi Flores—baik yang menjadi imam maupun yang kembali ke masyarakat sebagai awam—memiliki ketahanan mental dan intelektual yang kuat.
Misi Arus Balik: Dari Flores menuju Dunia
Konstruksi sosial dan kelembagaan yang matang ini pada akhirnya membawa Flores pada peran baru dalam peta Katolik global: daerah yang dahulu menjadi wilayah penerima misi, kini bertransformasi menjadi pengirim misionaris.
Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menegaskan realitas ini dengan menyatakan bahwa sebagian besar alumni dari seminari-seminari di Flores kini menjalankan tugas pelayanan di berbagai belahan dunia.
Dari 1.500-an imam SVD yang dibentuk di Ledalero, sekitar 500 di antaranya melayani di lebih dari 70 negara di benua Amerika, Afrika, Eropa, dan Pasifik.
Pada perayaan tahbisan imamat SVD di Ledalero pada 4 Oktober 2025, Mgr. Paulus Budi Kleden kembali mengingatkan para neomis bahwa Gereja di berbagai belahan dunia tengah menantikan kehadiran dan pelayanan mereka.
Pesan Hari Misi Sedunia ke-100 dari Paus Leo XIV memberikan konteks teologis yang tepat atas fenomena ini. Dalam pesan videonya pada 7 Oktober 2026, Paus mengingatkan bahwa tujuan misi adalah membangun kesadaran perutusan universal dan mendorong kesediaan melayani hingga ke ujung bumi.
Ketika gereja-gereja di Barat mengalami penyusutan rohaniwan, Flores menunjukkan bagaimana sebuah ekosistem lokal—yang dirawat selama satu abad melalui keluarga, paroki, seminari menengah, dan tarekat—mampu menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan Gereja global.
Dari pulau kecil di timur Indonesia ini, arus panggilan terus mengalir dan bergerak melintasi benua.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan