Pertanyaan politiknya kini bukan lagi tentang skenario penggantian kekuasaan, melainkan bagaimana hubungan Presiden dan Wakil Presiden menghadapi persoalan legitimasi pasca-putusan MK.

Kalimat “bola Gibran ada di Prabowo” menggambarkan siapa yang memiliki posisi paling strategis untuk memengaruhi arah politik setelah persoalan keluar dari ruang PHPU.

Untuk saat ini, putusan MK tidak mengubah jabatan Gibran. Ia tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden, sementara belum ada langkah dari DPR maupun MPR terkait proses pemberhentian.

Yang berubah adalah arena pertanyaannya, yakni dari ruang pengadilan menuju persimpangan antara hukum, parlemen, partai politik, dan konfigurasi kekuasaan pemerintahan.

Isu “dua tahun” telah kehilangan posisi utamanya, digantikan oleh pertanyaan tentang apakah kekuatan politik di balik pemerintahan akan membawa persoalan ini ke arena berikutnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.