JAKARTA, RMTVNews.com — Tiga lembaga survei merilis hasil pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rentang beberapa hari pada pertengahan Oktober 2026.
Hasil riset tersebut memperlihatkan gambaran yang berbeda, di mana Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat mayoritas responden tidak puas, sedangkan Adidaya Institute dan Parameter Politik Indonesia (PPI) merekam tingkat kepuasan berada di atas 60 persen.
SMRC melaporkan tingkat kepuasan terhadap kinerja Prabowo sebesar 44,5 persen dalam survei yang diumumkan pada 16 Oktober 2026.
Sebaliknya, sebanyak 53,4 persen responden menyatakan kurang puas atau tidak puas, sementara 2,1 persen sisanya tidak memberikan jawaban.
Hasil tersebut menjadi perhatian karena SMRC juga mencatat penurunan kepuasan dibandingkan survei November 2025.
Pada periode tersebut, kepuasan terhadap kinerja Prabowo mencapai 81,2 persen, namun dalam pengukuran Oktober 2026 angkanya melandai menjadi 44,5 persen.
Sehari sebelum pengumuman SMRC, Adidaya Institute merilis hasil survei yang mencatat kepuasan terhadap kinerja Prabowo sebesar 60,3 persen.
Survei tersebut dilakukan pada 15 hingga 21 September 2026 dengan melibatkan 1.240 responden di 38 provinsi.
Dalam survei Adidaya, sebanyak 36,2 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja Prabowo, sedangkan 3,5 persen tidak memberikan jawaban.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan metode probability sampling dengan margin of error sekitar 2,78 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dua hari setelah pengumuman SMRC, PPI memaparkan hasil survei yang mencatat kepuasan terhadap kinerja
Presiden Prabowo sebesar 65,2 persen. Angka itu terdiri atas 62,3 persen responden yang menyatakan puas dan 2,9 persen yang menyatakan sangat puas.
PPI juga mengukur kepuasan terhadap kinerja pemerintah secara umum. Hasilnya, 65,4 persen responden menyatakan puas, sedangkan 32,5 persen tidak puas, dan 2,1 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei PPI dilaksanakan pada 26 September hingga 6 Oktober 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka dengan margin of error sekitar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Waktu Rilis Berdekatan dengan Metodologi Berbeda
Perbedaan angka dari ketiga lembaga riset tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo diukur dan mengapa hasilnya tidak seragam.
Adidaya mengumumkan hasil surveinya pada 15 Oktober, SMRC pada 16 Oktober, dan PPI pada 18 Oktober 2026.
Namun, tanggal publikasi tersebut tidak sama dengan periode pengumpulan data di lapangan.
Adidaya mengambil data pada rentang September, sedangkan SMRC dan PPI melakukan pengumpulan data pada akhir September hingga Oktober.
Karena itu, ketiga hasil riset tersebut tidak dapat langsung diperlakukan sebagai pengukuran yang dilakukan pada waktu yang persis sama.
Perbedaan hasil juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa salah satu lembaga melakukan kesalahan metodologi.
Pembandingan yang lebih tepat perlu memperhatikan redaksi pertanyaan, kategori pilihan jawaban, karakteristik responden, metode pemilihan sampel, serta waktu wawancara.
Faktor-faktor teknis tersebut menjadi bagian penting dalam membaca dinamika hasil survei opini publik.
Pada survei SMRC, pertanyaan mengenai kepuasan terhadap kinerja presiden menghasilkan 44,5 persen jawaban puas dan 53,4 persen kurang atau tidak puas.
Sementara itu, Adidaya mencatat 60,3 persen puas dan 36,2 persen tidak puas. Adapun PPI mencatat 65,2 persen puas terhadap kinerja presiden dan 65,4 persen puas terhadap kinerja pemerintah secara umum.
Selisih antara hasil SMRC dan dua lembaga lainnya terbilang cukup besar.
Namun, tanpa penyandingan instrumen pertanyaan dan rincian metodologi secara menyeluruh, selisih itu belum cukup untuk memastikan apakah perbedaan terutama berasal dari rentang waktu pengumpulan data, teknik pengukuran, atau pergeseran penilaian responden di lapangan.
Persepsi Ekonomi dan Catatan Kinerja Kabinet
SMRC turut mengukur pandangan responden terhadap kondisi ekonomi dan sejumlah program pemerintah.
Hasilnya memberikan konteks mengenai aspek-aspek yang dinilai masyarakat dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan secara makro.
Sebanyak 50,8 persen responden dalam survei SMRC menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk.
Selain itu, 43,1 persen menilai keadaan ekonomi saat survei dilakukan lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam evaluasi program pemerintah, SMRC mencatat sekitar 62 persen responden menyatakan tidak puas terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara 71,4 persen meragukan keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih.
Temuan tersebut merupakan bagian dari instrumen survei SMRC dan tidak otomatis menjelaskan seluruh perbedaan angka kepuasan yang dilaporkan ketiga lembaga.
Untuk menghubungkan penilaian ekonomi atau program tertentu dengan kepuasan terhadap presiden, diperlukan analisis yang secara khusus menguji korelasi antarindikator tersebut.
Di sisi lain, survei Adidaya Institute memuat penilaian terhadap jajaran menteri kabinet.
Sebanyak 46,5 persen responden menilai kinerja para menteri belum maksimal dan belum bekerja secara profesional.
Temuan ini muncul dalam survei yang sama dengan angka kepuasan terhadap Figur Prabowo sebesar 60,3 persen.
Adidaya turut mencatat 51,4 persen responden puas terhadap kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sementara kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo dan Gibran secara keseluruhan tercatat sebesar 52,8 persen.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa penilaian terhadap presiden, wakil presiden, kabinet, dan pemerintahan secara keseluruhan perlu dibaca sesuai objek pertanyaan masing-masing.
Keberagaman hasil dari ketiga lembaga riset ini pada akhirnya menegaskan bahwa persepsi publik terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran bersifat dinamis.
Perbedaan angka yang muncul bukan sekadar soal metrik statistik, melainkan cermin bagi pemerintah untuk mencermati sektor mana yang mengantongi kepercayaan publik dan area mana yang mendesak untuk dibenahi di jajaran kabinet.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Add to Google
Tinggalkan Balasan