JAKARTA, RMTVNews.com — Gambar bernuansa jingga yang dikaitkan dengan sampul The New York Times beredar di media sosial di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia.

Gambar tersebut memicu perhatian warganet, terutama setelah langit Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berubah menjadi jingga pekat akibat kabut asap.

Namun, ada dua hal yang perlu dibedakan, yakni kondisi karhutla yang terjadi di Indonesia dan keaslian gambar yang diklaim sebagai sampul surat kabar Amerika Serikat (AS) tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ditemukan konfirmasi yang memadai bahwa gambar viral itu merupakan sampul resmi The New York Times. Karena itu, gambar tersebut belum dapat dipastikan sebagai publikasi resmi media tersebut.

Fenomena langit jingga di Palangka Raya sendiri dilaporkan terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026. Foto dan video kondisi langit pada pagi hingga siang hari beredar melalui platform Threads dan memperlihatkan perubahan warna langit akibat pekatnya kabut asap.

Sejumlah warga membagikan dokumentasi kondisi tersebut sekaligus menyampaikan keluhan mengenai dampak asap terhadap kehidupan sehari-hari.

Seorang pengguna media sosial juga mengungkapkan bahwa anak-anaknya mengalami batuk dan pilek meskipun berada di dalam rumah.

Karhutla Indonesia Menjadi Perhatian Internasional

Krisis karhutla Indonesia tidak hanya berdampak pada wilayah yang mengalami kebakaran. Kabut asap juga menyebar ke negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.

Kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah wilayah Indonesia telah menimbulkan krisis polusi udara regional.

Kabut asap menyebabkan gangguan aktivitas masyarakat dan penutupan sekolah di beberapa wilayah terdampak.

Laporan media asing bahkan juga menyoroti ancaman terhadap satwa liar, terutama orangutan di Kalimantan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.