JAKARTA, RMTVNews.com — Universitas Nggusuwaru (UNSWA) mengangkat nilai kearifan lokal Nggusuwaru dalam Wisuda Sarjana Tahun 2026 di Auditorium M. Djafar Amyn, Kota Bima, Rabu (21/10/2026).
Nilai tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam orasi ilmiah yang disampaikan pada acara wisuda.
Dosen Monash University, Australia, Prof. Dr. Mulyoto Pangestu, PhD, hadir memberikan sambutan pembuka sekaligus menyampaikan orasi ilmiah bertema “Berakar pada Nggusuwaru, Berinovasi di Era Digital, dan Berjuta Dampak”.
Mulyoto, yang juga menjabat sebagai Koordinator Master of Reproductive Sciences di Monash Clinical School, menekankan pentingnya lulusan perguruan tinggi memiliki daya saing global tanpa meninggalkan akar budaya.
“Wisudawan harus menjadi generasi yang unggul, inovatif, berintegritas, dan berdampak. Berakar pada Nggusuwaru, tapi berinovasi di era digital,” ujarnya di hadapan para wisudawan.
Dalam kesempatan itu, Mulyoto juga membuka peluang kerja sama strategis antara UNSWA dan Monash University dalam pengembangan akademik dan riset.
Filosofi Nggusuwaru turut dibahas oleh orator ilmiah Dr. Hamidzukri, S.H., M.Hum. Ia menjelaskan bahwa nilai tersebut bertumpu pada dua aspek utama, yakni malu dan takut.
Malu berbuat tercela dan takut melanggar kebenaran disebut sebagai pedoman dalam pembentukan karakter.
“Melalui nilai Nggusuwaru, kita bisa mencegah ancaman dan degradasi karakter generasi muda. Ini bukan sekadar budaya, tetapi nilai spiritual yang membentuk pribadi,” kata Hamidzukri.
Dukungan terhadap pengembangan nilai lokal dalam pendidikan juga disampaikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII. Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VIII, Dr. Ir. I Nyoman Bagus Suweta Nugraha, S.Kom., M.T., hadir mewakili kepala lembaga.
Ia mengapresiasi upaya UNSWA mengangkat Nggusuwaru sebagai identitas pendidikan dan karakter mahasiswa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan