Isu tersebut dibahas dalam talk show bertajuk Keterlacakan sebagai Nilai Tambah: Membuktikan Kesiapan 4 Komoditas Indonesia Menghadapi EUDR dan Menembus Pasar Global pada 15 Oktober 2026.
Diskusi ini menghadirkan Chandra Panjiwibowo, Ketua Koperasi Kertasemaya Samaniya (KKS) I Ketut Wiadnyana, serta Data Analyst and Certification Manager Olam Food Ingredients, Florindo Michael Bell.
Pembahasan mencakup Regulasi Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation atau EUDR), perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), serta ketentuan ekspor yang berkaitan dengan keberlanjutan.
Para pembicara juga membahas pemetaan batas lahan, pencatatan geolokasi, dan dokumentasi rantai pasok sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertelusuran komoditas.
Ketertelusuran diperlukan untuk memperjelas asal-usul produk dan mendukung pemenuhan persyaratan pasar.
Bagi petani mandiri, peningkatan kapasitas dalam pencatatan dan penerapan praktik berkelanjutan dinilai dapat membantu membuka peluang pasar yang lebih luas.
ACT! Project juga menekankan bahwa penerapan standar keberlanjutan tidak hanya relevan untuk ekspor. Produk dengan asal-usul yang jelas berpeluang dipasarkan di dalam negeri maupun ke pasar internasional dengan standar yang sama.
Direktur Eksekutif Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI), Ade Aryani, mengatakan pelaku usaha, terutama sektor hotel, restoran, dan kafe (HoReKa), memiliki peran penting dalam memperluas akses konsumen terhadap produk berkelanjutan.
“Melalui partisipasi dalam Trade Expo Indonesia 2026, ACT! Project mendorong keterhubungan antara praktik produksi berkelanjutan di tingkat petani dengan kebutuhan pasar dan perilaku konsumsi,” kata Ade.
Ia menambahkan, kolaborasi di sepanjang rantai nilai dan penguatan ketertelusuran perlu dilakukan agar keberlanjutan menjadi pertimbangan dalam pengadaan produk oleh pelaku usaha dan pemilihan produk oleh konsumen.
Edukasi Konsumen hingga 2028
Dalam rangkaian TEI 2026, ACT! Project juga menggelar diskusi mengenai penerapan praktik pertanian berkelanjutan dan sertifikasi dalam sektor ritel serta HoReKa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan