Ia menegaskan dukungannya terhadap pembenahan perusahaan pelat merah agar kegiatan usaha berjalan lebih terukur dan berfokus pada bidang bisnis masing-masing.
Kepentingan negara, menurutnya, juga perlu menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan perusahaan.
“Jadi, saya terus mendukung sehingga kita bisa menghasilkan atau mendapatkan BUMN-BUMN yang baik ke depannya,” kata Firnando.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan pembatasan penggunaan ajudan dan patwal sebagai bagian dari penataan fasilitas pejabat BUMN.
Kebijakan tersebut juga mencakup pengaturan perjalanan udara bagi jajaran manajemen.
Dony menyatakan pembatasan fasilitas itu merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan perusahaan milik negara.
Danantara juga menjalankan transformasi BUMN secara bertahap.
Pada 2026, fokus pembenahan diarahkan pada konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan, sedangkan pada 2027 agenda transformasi akan berlanjut pada pembenahan sumber daya manusia dan budaya perusahaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan