Tetapi jalur APBN bukan satu-satunya arus dana.

KPP Rp25,8 Triliun

Salah satu jalur pembiayaan di luar pagu Kementerian PKP adalah Kredit Program Perumahan (KPP).

ANTARA melaporkan, penyaluran KPP telah mencapai Rp25,8 triliun kepada 110.582 debitur hingga 24 September 2026.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan pembiayaan tersebut mencakup sisi penyediaan rumah dan sisi permintaan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Yang KUR perumahan hari ini sudah naik kembali, total itu sudah Rp25,8 triliun. Jadi total debiturnya di 110.582 debitur,” kata Sri seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, seperti diberitakan ANTARA.

KPP antara lain menyasar UMKM pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha yang menggunakan pembiayaan untuk membeli, membangun atau merenovasi rumah.

Dengan demikian, uang tidak hanya bergerak dari pemerintah kepada penerima program. Ada jalur pembiayaan yang masuk ke lembaga keuangan, kemudian disalurkan kepada debitur dan bergerak lebih jauh ke pengembang, kontraktor serta rantai pasok bahan bangunan.

Plafon Rp50 Triliun, Realisasi Rp25,8 Triliun

Pemerintah juga meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan pada 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.