Sistem pengawasan yang sehat tidak boleh hanya responsif setelah sebuah persoalan menjadi skandal publik. Sistem yang kuat harus mampu mendeteksi anomali sejak masih kecil, sebelum berkembang menjadi praktik yang terstruktur.

Keberadaan Ombudsman membuktikan pentingnya fungsi pengawas eksternal sebagai alarm. Namun alarm tersebut baru berguna jika pengawasan internal mau berbenah dan menutup celah sistemiknya.

Maka pelajaran terpenting dari Cibinong bukanlah sekadar membongkar bangunan mewah di balik tembok lapas, melainkan menjawab pertanyaan mendasar mengenai keandalan sistem pengawasan kita. Kalau Ombudsman tidak datang, siapa yang akan menemukan lebih dahulu?

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.