“Klaster 2, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Ini juga kami sedang melakukan pendalaman, di mana Saudara ER salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000 per kepala,” tutur Iman.

Penyidik mengindikasikan korlap mahasiswa berinisial ER tersebut menerima pesanan dari sebuah badan hukum yang berbasis di Jakarta.

Selain itu, Subdit PPA-PPO Polda Metro Jaya juga membongkar eksploitasi anak setelah menangkap tiga tersangka berinisial B, N, dan P yang merekrut 83 anak dengan imbalan Rp40 ribu hingga Rp55 ribu.

Direktur Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, membeberkan keuntungan yang didapat para perekrut anak tersebut.

“Sehingga dari itu semua, dari hasil penelusuran dan juga bukti transfer, didapati keuntungan masing-masing: untuk B Rp2.350.000, untuk N Rp842.500, dan untuk P Rp250.000. Namun, ini baru berdasarkan bukti yang terlihat,” jelas Rita.

Menanggapi rantai perekrutan mendalam tersebut, Habiburokhman mendesak kepolisian agar terus mengejar aktor utama dan penyandang dana di balik peristiwa ini.

“Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” pungkas Habiburokhman.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.