Dalam pernyataan yang sama, Hercules menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan pemerintah harus dijalankan secara bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya juga berjuang di dalam pemerintah ini juga berjuang, saudara saya sampai habis untuk pemerintah ini. Pemerintah ini harus dipegang oleh Pak Presiden,” katanya.
Sengketa Lahan Tanah Abang
Gugatan ahli waris Sulaeman Effendi terhadap lahan di Tanah Abang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 241/Pdt.G/2026/PN Jkt Pst.
Tim hukum ahli waris dari DPP GRIB JAYA juga memasang plang pemberitahuan gugatan pada April 2026 dan menyatakan status tanah belum clear and clean.
Persoalan tersebut turut menjadi perhatian Maruarar selaku Menteri PKP. Pada 13 Oktober 2026, ia meminta bantuan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk menyelesaikan sengketa lahan yang menghambat rencana pembangunan rusunawa.
Maruarar meminta agar lahan negara yang dinilai dikuasai pihak ketiga dapat ditangani sesuai ketentuan.
Namun, klaim pemerintah mengenai status lahan dan klaim ahli waris perlu dibedakan dari putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan