Sengketa yang berlangsung selama beberapa bulan telah berpengaruh terhadap pekerja Club de Arjuna. Dalam aksi di Balai Kota, para pekerja menyatakan sudah sekitar tiga bulan tidak bekerja.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemasangan plang oleh pihak ahli waris di kawasan Arjuna HyperBowling diikuti permintaan kepada penyewa untuk bersiap mengosongkan lokasi.
Selain persoalan operasional, sengketa tersebut juga berlanjut ke proses hukum. Pada Agustus 2026, tim hukum yang mendampingi pihak ahli waris melaporkan penanganan perkara terkait sengketa Arjuna HyperBowling ke Propam Mabes Polri.
Kuasa hukum pihak ahli waris juga mempersoalkan proses pemeriksaan terhadap dua advokat yang mendampingi mereka. Mereka merujuk putusan yang disebut telah berkekuatan hukum tetap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan