Pada Juli 2026, KPK memeriksa sejumlah pihak swasta untuk mendalami dugaan kepemilikan saham tersebut serta dugaan penerimaan dana berdasarkan metrik ton batu bara oleh keluarga Rita.
KPK juga memeriksa pihak-pihak dari perusahaan yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Direktur Utama PT Alamjaya Bara Pratama dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga pada Juli 2026.
Halaman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan