Hingga September 2026, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai
3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai
4. John Field, pemilik Blueray Cargo
5. Dedy Kurniawan, manajer operasional Blueray Cargo
6. Andri, ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai
8. Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri
9. Ahmad Dedi, pejabat fungsional Bea Cukai Madya
Rangkaian Penggeledahan
Pada 28 Oktober 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara lewat satu sprindik umum.
Penyidik kemudian menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah.
Sehari setelahnya, penggeledahan berlanjut ke enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kudus.
Pada 30 Oktober 2026, KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kota Semarang.
KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pemberian uang kepada pejabat Bea Cukai serta mekanisme pengaturan pembayaran cukai yang diduga berlangsung bertahun-tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan