SAMARINDA – Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatan salah satu anggotanya dalam ketegangan saat penertiban warung remang-remang di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Arif memastikan anggota TNI tersebut telah menjalani pemeriksaan internal di Kodim 0901/Samarinda dan selanjutnya diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
“Yang pertama kami sebagai pimpinan di Kodim 0901 Samarinda mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam,” kata Arif saat ditemui di Kodim 0901/Samarinda, Rabu (23/9/2026).
Keterangan foto:
Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini terlibat adu mulut dengan seorang anggota TNI saat penertiban warung remang-remang di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (22/9/2026).Menurut Arif, insiden tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar pada Selasa (22/9/2026) malam.
Ia menyebut peristiwa itu melibatkan salah satu anggota Kodim 0901/Samarinda.
“Terjadinya yang terjadi tadi malam di salah satu kafe ya, Kafe Ahmad di Jalan Tengku Umar di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” ujarnya.
Arif menegaskan keterlibatan anggota tersebut tidak akan dibiarkan tanpa proses. Pihak Kodim, kata dia, telah melakukan pemeriksaan awal sebelum perkara dilanjutkan ke Denpom.
“Saya mohon maaf atas kejadian tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 61 Samarinda,” kata Arif.
Ia juga memastikan anggota tersebut akan dikenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Proses tersebut, menurut Arif, akan mengacu pada ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Kami sebagai TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 091 Samarinda menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dan kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi,” tegasnya.
“Sesuai dengan apa yang dia lakukan ya melalui proses hukum tersebut,” sambung Arif.
Adu mulut anggota TNI dan Satpol PP Samarinda terjadi saat penertiban terhadap sejumlah lokasi di kawasan Jalan Teuku Umar yang diduga menjadi tempat penjualan dan konsumsi minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi ketegangan setelah seorang anggota TNI terlibat adu mulut dengan Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini.
Anis menyebut keberadaan anggota TNI tersebut bukan kali pertama ditemukan ketika petugas melakukan penertiban di kawasan tersebut.
Dandim Samarinda kemudian menyatakan anggota yang terlibat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

