JAKARTA, RMTVNews.com — Popularitas yang dibangun bertahun-tahun tidak selalu melindungi figur publik dari tekanan opini di media sosial. Raffi Ahmad mengalaminya setelah kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Jakarta menuai kritik dan berkembang menjadi seruan boikot terhadap dirinya serta bisnis RANS Entertainment.
Kontroversi itu merembet ke RANS Carnival di kawasan Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.
Sejumlah musisi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menarik diri setelah gelombang penolakan di media sosial.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kritik terhadap seorang figur publik dapat berubah menjadi tekanan sosial dan ekonomi terhadap jaringan bisnis di sekitarnya, fenomena yang dikenal sebagai cancel culture.
Polemik bermula pada Kamis (29/10/2026), ketika Raffi, yang menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, hadir dalam deklarasi yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kegiatan bertema “Patriotik, Gigih, Berempati, Pemuda untuk Indonesia” itu diikuti sekitar 100 mahasiswa dan berlangsung sehari setelah demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Acara tersebut menuai kritik setelah seorang peserta berjaket almamater Universitas Dian Nusantara mengaku bukan mahasiswa kampus itu dan dibayar untuk hadir.
Pengakuan ini memunculkan dugaan bahwa identitas mahasiswa dipakai dalam kegiatan yang membawa nama gerakan pemuda.
Kehadiran Raffi pun ikut disorot. Kreator konten Andovi da Lopez, melalui akun Threads miliknya, mempersoalkan keterlibatan Raffi dalam kegiatan yang dinilai berpotensi mendelegitimasi gerakan mahasiswa yang sehari sebelumnya menyampaikan aspirasi.
Menanggapi kritik itu, Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kepolisian menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi, serta menjelaskan bahwa Raffi dan kreator konten Willie Salim hadir sebagai tamu undangan.
Raffi juga meminta maaf lewat video di akun Instagram resminya.
“Saya mohon maaf dari hati saya atas kegaduhan yang timbul dari kehadiran saya. Saya sangat memahami bahwa niat baik tetap perlu disertai ketelitian pada setiap kegiatan yang akan dihadiri,” ujarnya, dikutip RMTV News, Senin (2/11/2026).
Suami Nagita Slavina itu menambahkan akan lebih berhati-hati dalam memahami informasi dan menentukan kegiatan yang dihadiri, serta menghargai masyarakat yang menyampaikan kritik dan aspirasi.
Namun permintaan maaf itu tidak serta-merta menghentikan seruan boikot. Kritik meluas hingga menyasar RANS Carnival, acara hiburan yang terhubung dengan bisnis Raffi.
Tipe-X, Guyon Waton, OM Wawes, dan Masdddho termasuk musisi yang menyatakan mundur.
Manajemen Guyon Waton menyebut keputusan itu mempertimbangkan situasi publik, termasuk kondusivitas, keamanan, kenyamanan masyarakat, serta potensi persepsi dan kesalahpahaman.
Sejumlah pelaku UMKM juga menarik diri. The Jakarta Post melaporkan sedikitnya belasan pedagang makanan membatalkan keikutsertaan, sementara sejumlah area stan terlihat kosong.
Pihak RANS Carnival menyatakan memahami perhatian dan kekhawatiran masyarakat.
Penyelenggara menyebut acara itu sejak awal dirancang sebagai hiburan gratis sekaligus ruang bagi musisi, kreator, dan pelaku UMKM, dan masih berupaya melanjutkannya dengan konsep lebih sederhana.
Dari Kritik Menjadi Sanksi Sosial
Dalam kajian komunikasi dan sosiologi, cancel culture merujuk pada penarikan dukungan, pengucilan, atau boikot terhadap individu maupun kelompok karena tindakan, pernyataan, atau sikap yang dinilai melanggar norma sosial.
Praktik ini bukan hal baru, sebab boikot sudah lama menjadi instrumen tekanan sosial dan politik.
Bedanya, media sosial membuat kritik menyebar lebih cepat, menjangkau audiens lebih luas, dan menghubungkan banyak kelompok dalam waktu singkat.
Mekanisme itu dijelaskan Chloe Ahn, Yphtach Lelkes, dan Matthew Levendusky dalam PNAS Nexus edisi Desember 2024.
Lewat tiga eksperimen, penelitian berjudul Sanctioning Political Speech on Social Media Is Driven by Partisan Norms and Identity Signaling itu menemukan bahwa pemberian sanksi sosial terhadap ucapan politik berkaitan dengan norma kelompok dan penanda identitas politik.
Seseorang dapat memakai kritik atau penghukuman terhadap pihak lain untuk menunjukkan kesetiaan pada kelompok dan nilai yang dianutnya.
Perilaku semacam ini, menurut penelitian itu, menyebar cepat begitu dimulai sehingga memicu gelombang kecaman daring atau online firestorm.
Temuan tersebut dapat dipakai untuk membaca bagaimana kritik atas kehadiran Raffi Ahmad berkembang menjadi seruan boikot yang melibatkan musisi, pedagang, dan konsumen.
Namun penelitian itu dilakukan dalam konteks politik Amerika Serikat, sehingga tidak bisa langsung dianggap membuktikan motif setiap orang yang terlibat dalam boikot di Indonesia.
Dari sisi dampaknya terhadap kebebasan berekspresi, Pippa Norris dari Harvard Kennedy School menerbitkan Cancel Culture, Myth or Reality? pada 2023.
Berdasarkan survei terhadap hampir 2.500 ilmuwan politik di lebih dari 100 negara, ia menemukan bahwa persepsi atas iklim sosial yang tidak ramah dapat membuat kelompok berpandangan berbeda dari mayoritas lebih enggan bersuara.
Temuan ini sejalan dengan teori spiral keheningan (spiral of silence) dari Elisabeth Noelle-Neumann, bahwa orang cenderung menahan pendapat ketika merasa berbeda dari opini dominan dan takut terisolasi.
Di ruang digital, tekanan itu hadir lewat komentar massal, kecaman, seruan boikot, hingga ancaman hilangnya dukungan profesional.
Reputasi, Stigma, dan Kekuasaan Publik
Dampak cancel culture tidak hanya soal banyaknya kritik, tetapi juga soal bagaimana satu kontroversi membentuk identitas sosial seseorang di mata publik.
Sosiolog Erving Goffman, lewat konsep stigma dalam Stigma, Notes on the Management of Spoiled Identity (1963), menjelaskan bahwa atribut negatif dapat mendominasi cara masyarakat memandang seseorang.
Dalam kontroversi digital, satu peristiwa bisa menjadi label yang terus melekat dan menutupi rekam jejak lain.
Bagi figur seperti Raffi, reputasi personal berkaitan erat dengan reputasi bisnis. Ketika nama seseorang melekat pada sebuah merek, kontroversi personal dapat memengaruhi persepsi konsumen, mitra kerja, pengisi acara, hingga pelaku usaha yang terlibat.
Sebuah penelitian di Public Relations Review edisi Maret 2024, Agonismin the Arena, Analyzing Cancel Culture Using a Rhetorical Model of Deviance and Reputational Repair, menganalisis empat kasus selebritas dengan analisis sentimen berskala besar dan pendekatan metode campuran.
Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kerusakan reputasi dan peluang pemulihan dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk jenis pelanggaran, hubungan sosial, dan kedekatan emosional figur publik dengan penggemarnya.
Perspektif lain datang dari Michel Foucault lewat gagasan kekuasaan disipliner, bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui negara dan hukum, tetapi juga lewat pengawasan dan norma sosial.
Individu mengubah perilakunya karena sadar terus diamati dan dinilai. Media sosial memperluas mekanisme itu, sebab publik tidak perlu memiliki jabatan formal untuk menekan.
Konsumen dapat menarik dukungan, komunitas dapat mengorganisasi boikot, dan mitra bisnis dapat membatalkan keterlibatan ketika reputasi sebuah kegiatan dipersoalkan.
Dalam kasus Raffi, tekanan itu terlihat ketika kontroversi dari acara deklarasi meluas ke RANS Carnival, dan keputusan musisi serta UMKM untuk mundur menunjukkan dampaknya bisa menjangkau pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa awal.
Meski begitu, cancel culture juga dapat berfungsi sebagai mekanisme akuntabilitas sosial. Tekanan publik menjadi sarana menyuarakan keberatan ketika tindakan figur berpengaruh dinilai tidak sesuai dengan nilai dan tanggung jawab yang melekat pada posisinya.
Batas antara Akuntabilitas dan Penghakiman
Perdebatan soal cancel culture terletak pada batas antara hak masyarakat menarik dukungan dan risiko penghukuman sosial yang tidak proporsional.
Kritik terhadap figur publik adalah bagian dari kebebasan berekspresi, dan konsumen maupun mitra bisnis berhak menentukan pihak yang mereka dukung.
Persoalan muncul ketika tekanan berkembang tanpa verifikasi, mengabaikan konteks, atau menjatuhkan konsekuensi yang tidak sebanding.
Dalam kasus Raffi, setidaknya ada tiga lapisan yang perlu dibedakan, yakni kritik terhadap penyelenggaraan deklarasi, tanggung jawab personal sebagai pejabat publik yang hadir, dan keputusan pihak ketiga membatalkan keterlibatan di RANS Carnival.
Ketiganya berbeda dan tidak otomatis punya dasar pertimbangan yang sama. Konsekuensi ekonominya pun tidak berhenti pada figur yang dikritik, karena dapat menjangkau pekerja, penyedia jasa, dan pelaku usaha lain.
Kasus ini menunjukkan bahwa reputasi di era digital tak lagi sepenuhnya ditentukan oleh pemilik nama atau institusi yang menaunginya.
Publik dapat membangun, mempertahankan, sekaligus menarik legitimasi sosial lewat jaringan komunikasi digital.
Karena itu, pertanyaan yang terus muncul adalah bagaimana menjaga agar kritik tetap menjadi alat akuntabilitas, bukan berubah menjadi penghukuman kolektif yang menutup ruang klarifikasi dan pemulihan reputasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan