Tiga hari kemudian, ARM dan Tim Advokasi mendatangi kantor DPP Golkar untuk menyampaikan permintaan langsung kepada Bahlil. Berbeda dari AKSI yang mendorong penggunaan hak angket, ARM secara khusus meminta Bahlil mengarahkan Fraksi Golkar untuk menginisiasi hak menyatakan pendapat (HMP) terkait dugaan tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan Gibran.
Halaman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan