Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam kasus ini.

Meski begitu, ia mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan.

Dari parlemen, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta perkara ini ditangani tanpa membedakan jabatan dan kedudukan politik pihak yang terlibat.

“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas,” katanya, Jumat (6/11/2026).

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.