JAKARTA, RMTVNews.com — Poster Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang mengusung narasi “Selamatkan Partai Golkar dari Gank Solo” memicu respons berlapis dari elite partai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarmuji menyebut informasi itu hoaks, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia menyangkal terlibat, dan Ketua Umum Bahlil Lahadalia menilainya sebagai upaya mengguncang legitimasi partai.

Poster yang beredar di media sosial itu memuat ajakan “Sukseskan Munaslub Partai Golkar”.

Nama Ahmad Doli dicantumkan sebagai calon ketua umum, lengkap dengan jadwal pelaksanaan pada Minggu, 29 November 2026, di Hotel Mercure Convention Center Ancol.

“Hoax semata,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026).

Ahmad Doli menyatakan tidak tahu-menahu soal pembuatan maupun penyebaran poster tersebut dan tidak memiliki kaitan dengan isu Munaslub.

“Berkenaan dengan beredarnya flyer yang berisi isu adanya Munaslub yang akan digelar 29 November 2026, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak ada kaitannya, bahkan tidak tahu menahu soal penyebaran isu tersebut,” ujarnya.

Doli menegaskan pergantian kepemimpinan dan pengambilan keputusan di Golkar harus mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.

Ia juga menyebut hubungannya dengan Bahlil baik, harmonis, dan saling menghormati.

Doli mengaku telah mendeteksi pihak yang disebutnya sebagai “komprador” dari internal partai, yang menurutnya mencari keuntungan politik dari situasi ini.

“Saya sudah dapat mendeteksi pihak-pihak ‘komprador’ tersebut, yang berasal dari dalam internal kami sendiri, dan saya mau sampaikan kepada kalian, jangan ganggu Golkar dengan agenda-agenda kerdil kalian,” kata Doli.

Ia juga menyatakan dukungan pada kepemimpinan Bahlil dan komitmen Golkar mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menanggapi isu tersebut saat melantik pengurus DPD I Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026). Ia membantah rencana Munaslub, menyebut selebaran itu hoaks, dan menilai narasinya sebagai upaya politik memecah belah internal partai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.