Prabowo kala itu juga membandingkan tujuannya mendirikan dan mendukung GRIB dengan keberadaan beberapa ormas lain yang dinilainya sering menebar ancaman dan ketakutan di tengah masyarakat.
Unggahan tersebut menjadi salah satu jejak digital yang mendokumentasikan kedekatan hubungan keduanya sejak belasan tahun silam.
Hercules kemudian menegaskan bahwa GRIB Jaya merupakan organisasi kemasyarakatan otonom yang berkomitmen penuh mendukung Prabowo, bahkan secara resmi mendapuk mantan Menteri Pertahanan RI era Presiden Joko Widodo tersebut sebagai Ketua Dewan Pembina.
Pada perayaan HUT ke-15 GRIB Jaya di Istora Senayan pada 10 Mei 2026, Hercules kembali menegaskan bahwa organisasinya telah secara setia mendukung Prabowo dalam empat kali kontestasi pemilihan presiden.
Ia mengaitkan konsistensi dukungan tersebut dengan berhasilnya perjalanan panjang politik Prabowo hingga akhirnya resmi menduduki kursi Presiden Republik Indonesia.
Dalam kesempatan peringatan itu pula, Hercules menceritakan momen personal saat Prabowo pernah menawarinya untuk tinggal di Hambalang, Bogor, karena mengkhawatirkan keselamatan jiwanya pasca-pidato-pidato keras yang sering ia sampaikan.
Namun, menurut Hercules, tawaran hangat tersebut ditolaknya secara halus.
Dinamika hubungan politik tersebut sempat diterpa isu miring pasca-beredarnya selembar surat yang diklaim berisi pernyataan pengunduran diri Prabowo dari posisi Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya pada Januari 2022.
Sementara Hercules membangun basis pengaruh melalui pergerakan organisasi kemasyarakatan atau ormas, Maruarar Sirait menempuh rekam jejak politik formal yang panjang melalui PDI Perjuangan.
Ara merupakan politikus senior yang menjadi kader PDIP selama bertahun-tahun serta pernah menduduki kursi anggota DPR RI, sebelum akhirnya mengambil keputusan mengejutkan dengan mengumumkan pengunduran dirinya dari partai berlogo banteng tersebut pada Januari 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan