JAKARTA, RMTVNews.com — Dengan tatapan tajam dan jari telunjuk teracung, Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshal melontarkan teguran keras kepada Menteri PKP Maruarar Sirait. Nada suaranya meninggi, sementara raut wajahnya memperlihatkan kekesalan saat menyampaikan protes di depan kamera.

Perselisihan terkait sengketa lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mempertemukan dua figur yang sama-sama berada di lingkaran politik pendukung Presiden Prabowo Subianto tersebut dalam posisi yang kini berseberangan terkait pemanfaatan tanah.

“Eh Ara sih, kau harus tahu diri! Sekarang kamu menteri di dalam pemerintah, ya presiden yang kedelapan, kau sadar diri kau. Jangan pakai otak kamu yang nakal dulu!” ujar Hercules dalam rekaman video yang beredar pada Selasa (19/10/2026) malam.

Hercules melontarkan pernyataan bernada tinggi itu ketika ia mendatangi gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama jajaran pengurus GRIB Jaya.

Ia secara khusus mempersoalkan penanganan sengketa lahan di kawasan Tanah Abang yang direncanakan oleh pemerintah untuk proyek pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di hadapan para awak media, Hercules menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut bukanlah tanah kosong yang dapat begitu saja diambil alih dan digunakan untuk proyek pemerintah.

Penerima Bintang Satyalancana Seroja (atau Bintang Seroja) dari negara atas jasanya saat Operasi Seroja di Timor Timur pada medio 1980-an ini mengklaim telah mengeluarkan dana hingga puluhan miliar rupiah bersama masyarakat untuk membebaskan sekaligus mengosongkan lahan tersebut.

“Kamu tahu enggak Ara, tanah itu bukan kosong begitu. Tanah itu aku bebasin pakai uang. Aku pakai uang masyarakat ribuan di dalam tuh aku kosongkan pakai uang, uang puluh-puluhan miliar, asal kamu tahu. Kamu jangan nanti dikasih pemerintah jadi menteri terus kamu mau pakai menteri pemerintah untuk rugi rakyat,” tegas Hercules.

Pernyataan itu membawa kembali perselisihan yang sebelumnya muncul ketika Ara Sirait dan Hercules bertemu di lokasi tanah sengketa pada April 2026.

Kala itu, Ara hadir mengusung agenda pembangunan hunian rakyat, sementara Hercules berdiri mendampingi pihak yang mengaku sebagai ahli waris sah pemilik tanah.

Dari Rencana Rusunawa ke Sengketa Kepemilikan

Pemerintah diketahui akan pembangunan 1.000 unit rusunawa di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, sebuah lokasi yang nota bene merupakan wilayah tempat Hercules menguasai kawasan tersebut melalui aktivitas perjudian sejak tahun 1980-an.

Adapun rencana hunian bersubsidi tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang nantinya akan disewakan dengan tarif terjangkau, bukan untuk diperjualbelikan kepada penghuni.

Kementerian PKP menyatakan bahwa lahan yang dipersiapkan untuk proyek strategis tersebut merupakan aset negara yang tercatat resmi atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.

Dalam skema pengembangannya, proyek pembangunan ini turut melibatkan PT Astra International Tbk sebagai pihak swasta yang akan membangun fisik hunian sebelum diserahterimakan kembali kepada PT KAI.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut membentur gugatan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris Sulaeman Effendi.

Pihak ahli waris mempertanyakan keabsahan dasar penguasaan lahan oleh PT KAI dan menyatakan mengantongi dokumen pertanahan lama yang mendukung klaim kepemilikan mereka, di mana Hercules beserta tim hukum GRIB Jaya berdiri penuh mendampingi perjuangan ahli waris Sulaeman Effendi tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan sebelumnya, Hercules mengaku telah mengenal dinamika kawasan tersebut sejak tahun 1988 dan menguasai fisik lahannya secara intensif sejak tahun 2004.

Ia juga menegaskan pernah mengeluarkan dana pribadi untuk proses pembebasan serta pengosongan warga yang sebelumnya bermukim di sekitar lokasi.

Saat melakukan pertemuan langsung di lokasi sengketa pada 5 April 2026, Hercules sempat menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan lahan tersebut kepada negara apabila dapat dibuktikan secara sah dan legal menurut hukum bahwa tanah itu memang aset milik negara.

Ia mendesak agar seluruh polemik ini diselesaikan murni berdasarkan keabsahan bukti dan koridor hukum yang berlaku.

Sebaliknya, pemerintah melalui Kementerian PKP di bawah komando Ara Sirait tetap berpegang teguh bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang sah dan siap dibangun rusunawa di atasnya.

Di pihak berseberangan, kubu yang didampingi Hercules bersikeras menuntut hak atas tanah tersebut dan meminta agar seluruh klaim kepemilikan diperiksa secara transparan.

Perbedaan tajam ini pada akhirnya bergulir ke meja hijau. Gugatan perdata terkait lahan Tanah Abang tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 241/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Pihak ahli waris yang didampingi tim hukum GRIB Jaya secara resmi menggugat penguasaan tanah tersebut, sementara PT KAI beserta jajaran pemerintah memegang teguh dasar klaim administrasi mereka.

Tim hukum GRIB Jaya juga secara terbuka mempertanyakan keabsahan dokumen yang digunakan untuk mendukung klaim PT KAI.

Mereka menyoroti adanya jurang perbedaan rujukan antara Grondkaart dan dokumen Hak Pengelolaan Lahan (HPL), serta mempersoalkan kejelasan riwayat hak atas tanah yang tercatat dalam sistem administrasi pertanahan.

Melihat penyelesaian lahan yang masih tertahan, Ara berupaya menggalang dukungan dari lembaga lain guna membantu mengurai sengketa tersebut.

Pada Selasa (13/10/2026), tepat enam hari sebelum Hercules mendatangi kantor ATR/BPN, Ara secara resmi meminta bantuan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) saat menerima kunjungan Kepala BRAN Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian PKP.

Dalam kesempatan itu, Ara menyoroti maraknya penguasaan lahan-lahan strategis oleh pihak ketiga yang menurutnya membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, terutama ketika lahan tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyediaan perumahan rakyat.

“Nah, lahan-lahan yang strategis cukup banyak yang dikuasai pihak ketiga, Pak. Kalau lahan-lahan yang di ujung-ujung banyak, tapi siapa yang mau tinggal di situ? Nah, jadi saya berharap betul-betul lahan-lahan negara ini benar-benar dikuasai oleh negara,” ujar Ara.

Merespons permintaan tersebut, Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya perlu mempelajari peta agraria serta data pertanahan atas lahan yang disengketakan sebelum mengambil langkah konkret.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan sengketa pertanahan secara teknis berada dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN, sedangkan BRAN memfokuskan diri pada konflik agraria yang bersifat struktural dan berdampak luas.

Uang Rp800 Juta dalam Perkara HGB Summarecon

Setelah enam hari pasca-pertemuan Ara dan Kepala BRAN tersebut, Hercules mendatangi gedung Kementerian ATR/BPN dan melontarkan teguran keras kepada Ara.

Dalam kunjungannya itu, Hercules tidak hanya menyinggung perselisihan lahan di Tanah Abang, tetapi juga membawa sejumlah persoalan pertanahan lain, termasuk perkara HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Kedatangan Hercules ke Kementerian ATR/BPN bertepatan dengan mengemukanya nama sang Ketua Umum GRIB Jaya itu dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Pada 15 Oktober 2026, penyidik KPK melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp800 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Hercules.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa uang tersebut diduga kuat berasal dari PT Summarecon Agung Tbk dan berkaitan erat dengan pengurusan serta pengelolaan lahan di wilayah Bogor, khususnya terkait permintaan pembukaan blokir tanah dan pengurusan HGB.

Namun demikian, Hercules memberikan sanggahan serta penjelasan yang berbeda.

Saat mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN pada 19 Oktober, ia menegaskan bahwa uang tersebut murni merupakan “uang persahabatan” yang diberikan kepadanya agar ia bersedia membantu memediasi sengketa lahan seluas 65 hektare antara pihak Summarecon dan warga ahli waris.

Ia mengaku menerima uang tersebut dari seorang pengacara Summarecon berinisial MW.

Hercules membeberkan bahwa dirinya memang pernah memimpin pihak ahli waris bersama tim hukum untuk mendatangi BPN Kabupaten Bogor guna mengajukan pemblokiran atas tanah yang disengketakan tersebut.

Ia secara tegas membantah tuduhan bahwa uang Rp800 juta tersebut merupakan imbalan untuk mencabut pemblokiran, serta menyatakan bahwa uang tersebut sengaja diserahkan ke KPK setelah persoalan pemberian itu ramai diperbincangkan.

Dua Jalur Politik Pendukung Prabowo

Perselisihan tajam antara Hercules dan Ara Sirait menyedot perhatian publik lantaran keduanya memiliki rekam jejak dukungan politik yang kuat terhadap Prabowo Subianto, meski bertumpu pada jalur perjuangan yang berbeda.

Jejak hubungan Hercules dengan Prabowo dapat ditarik hingga tahun 2012, ketika organisasi yang dipimpinnya masih bernama Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB).

Dalam keterangannya kepada media, Hercules menceritakan bahwa organisasi massa tersebut dalam perkembangannya kemudian berganti nama menjadi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya atau GRIB Jaya.

Kedekatan tersebut terekam secara historis ketika Prabowo mengumumkan peresmian kantor DPP GRIB di Jalan Sakti Raya IV, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, melalui akun Facebook resminya pada 20 Mei 2012.

Dalam unggahan tertulis itu, Prabowo menyebut Hercules sebagai sosok pemimpin GRIB dan menyampaikan harapan besarnya agar organisasi tersebut dapat konsisten membela kaum tertindas serta memberdayakan masyarakat kecil.

Prabowo kala itu juga membandingkan tujuannya mendirikan dan mendukung GRIB dengan keberadaan beberapa ormas lain yang dinilainya sering menebar ancaman dan ketakutan di tengah masyarakat.

Unggahan tersebut menjadi salah satu jejak digital yang mendokumentasikan kedekatan hubungan keduanya sejak belasan tahun silam.

Hercules kemudian menegaskan bahwa GRIB Jaya merupakan organisasi kemasyarakatan otonom yang berkomitmen penuh mendukung Prabowo, bahkan secara resmi mendapuk mantan Menteri Pertahanan RI era Presiden Joko Widodo tersebut sebagai Ketua Dewan Pembina.

Pada perayaan HUT ke-15 GRIB Jaya di Istora Senayan pada 10 Mei 2026, Hercules kembali menegaskan bahwa organisasinya telah secara setia mendukung Prabowo dalam empat kali kontestasi pemilihan presiden.

Ia mengaitkan konsistensi dukungan tersebut dengan berhasilnya perjalanan panjang politik Prabowo hingga akhirnya resmi menduduki kursi Presiden Republik Indonesia.

Dalam kesempatan peringatan itu pula, Hercules menceritakan momen personal saat Prabowo pernah menawarinya untuk tinggal di Hambalang, Bogor, karena mengkhawatirkan keselamatan jiwanya pasca-pidato-pidato keras yang sering ia sampaikan.

Namun, menurut Hercules, tawaran hangat tersebut ditolaknya secara halus.

Dinamika hubungan politik tersebut sempat diterpa isu miring pasca-beredarnya selembar surat yang diklaim berisi pernyataan pengunduran diri Prabowo dari posisi Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya pada Januari 2022.

Sementara Hercules membangun basis pengaruh melalui pergerakan organisasi kemasyarakatan atau ormas, Maruarar Sirait menempuh rekam jejak politik formal yang panjang melalui PDI Perjuangan.

Ara merupakan politikus senior yang menjadi kader PDIP selama bertahun-tahun serta pernah menduduki kursi anggota DPR RI, sebelum akhirnya mengambil keputusan mengejutkan dengan mengumumkan pengunduran dirinya dari partai berlogo banteng tersebut pada Januari 2024.

Keputusan krusial itu diambil Ara bertepatan dengan momentum Pilpres 2024 yang dimenangi oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ara secara terbuka menyatakan memilih mengikuti langkah politik Prabowo, meskipun sebelumnya berada di naungan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Perpindahan tersebut menandai transformasi posisi politik Ara dari kader PDIP menjadi bagian dari lingkaran utama pendukung Prabowo.

Puncaknya pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Kabinet Merah Putih.

Jabatan menteri ini menempatkannya secara formal di dalam struktur pemerintahan dengan tanggung jawab besar mengeksekusi program-program strategis penyediaan perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Perjalanan politik yang ditempuh Ara jelas berbeda dari Hercules. Ara meninggalkan PDIP pada awal 2024 untuk merapat ke Prabowo, sedangkan Hercules telah menanamkan basis dukungan dan loyalitas organisasinya melalui GRIB Jaya sejak lebih dari satu dekade sebelumnya.

Latar belakang perbedaan jalur politik inilah yang turut diungkit Hercules saat melayangkan teguran keras kepada Ara di tengah sengketa lahan Tanah Abang.

Dengan nada menyindir, Hercules menyinggung riwayat perpindahan partai politik mantan kader PDIP tersebut:

“Jangan pakai otak kamu yang nakal dulu. Kamu masih di jalur merah, kamu loncat ke jalur orange,” tegas Hercules merujuk pada rekam jejak perjalanan politik Maruarar Sirait.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.