Polisi menyebut ia bunuh diri, sedangkan keluarga menolak versi itu dan menduga ia dianiaya berat.
Empat anggota Polsek Kajang disebut telah menjalani penempatan khusus (patsus). Patsus adalah bagian dari pemeriksaan internal, bukan putusan bersalah.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari Polda Sulawesi Selatan, Polres Bulukumba, maupun Propam Polri atas keterangan keluarga soal CCTV, pemadaman listrik, dan pemeriksaan ulang saksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan