Sejumlah pihak lain, termasuk menteri, elite partai politik, pengusaha, tokoh masyarakat, dan media, disebut turut menjadi sasaran.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang mengguncang internal kepolisian karena menyeret mantan Kapolri dan sejumlah perwira tinggi dalam dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.