Adapun anggaran program penunjang manajemen dan penguatan tata kelola menjadi Rp12,02 miliar untuk mendukung kebutuhan kepegawaian serta kegiatan manajemen yang belum tercakup dalam pagu sebelumnya.
Prabianto berharap penambahan anggaran tersebut dapat memperkuat tata kelola organisasi dan menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas Komnas HAM secara terukur dan bertanggung jawab.
Selain itu, persoalan pendanaan penyelidikan pelanggaran HAM berat menjadi salah satu konteks dalam pembahasan anggaran Komnas HAM untuk 2027.
Pada 1 September 2026, Anis menyampaikan kepada Komisi XIII DPR bahwa pagu awal lembaganya tidak menyediakan anggaran untuk penyelidikan tiga perkara dugaan pelanggaran HAM berat yang direncanakan ditangani pada tahun berikutnya.
Saat itu, Komnas HAM juga menyebut keterbatasan anggaran memengaruhi kemampuannya menangani pengaduan masyarakat dan menjalankan fungsi pemantauan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan