Kode itu memudahkan pemeriksaan identitas dan status pendaftaran pialang. Per 31 Maret 2026, tercatat 560 pialang asuransi dan 105 pialang reasuransi yang terdaftar dan memiliki STTD.
Dalam kesempatan yang sama, OJK mencatat 188 dari 220 perusahaan penunjang perasuransian, atau sekitar 85,45 persen, telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama 2026 berdasarkan laporan triwulan II.
Kelompok ini mencakup pialang asuransi, pialang reasuransi, dan penilai kerugian asuransi.
Aset industri asuransi per September 2026 tercatat Rp1.192,84 triliun, tumbuh 0,98 persen secara tahunan.
Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp252,80 triliun, naik 2,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan