JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Puan menegaskan proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut terungkap.

“Harus diselidiki, kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik intimidasi maupun perundungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

“Bahwa ada terjadi perundungan, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut, Puan mengatakan mekanisme internal partai tidak boleh menghambat proses hukum yang sedang berjalan.,

“Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026).

Almarhumah diduga mengalami tekanan psikologis setelah mendapat intimidasi saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada Sabtu (13/6/2026).

Dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Kementerian Kesehatan turut menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha dan memastikan akan mengusut dugaan intimidasi yang dialaminya.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi terhadap almarhumah.

Sementara itu, PDI Perjuangan menonaktifkan anggota DPRD Kabupaten TTU, Veronika Lake, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut selama proses hukum berlangsung.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan keputusan penonaktifan diambil untuk menghormati proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

“DPC menonaktifkan dia selama proses hukum di polisi. Dia sudah dipanggil oleh polisi. Kami menunggu proses hukumnya,” kata Hugo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Hugo, DPC PDIP Kabupaten TTU juga telah memanggil Veronika Lake untuk memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Ia menyebut Veronika telah memberikan penjelasan kepada Badan Kehormatan partai maupun kepada penyidik kepolisian yang tengah menangani perkara tersebut.”Hari ini anggota DPRD dari PDI Perjuangan sudah dipanggil oleh Badan Kehormatan partai di Timor Tengah Utara untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi atas dugaan yang berkaitan dengan kasus Dokter Icha. Dia sudah memberikan penjelasan,” ujar Hugo.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.