Arif menegaskan keterlibatan anggota tersebut tidak akan dibiarkan tanpa proses. Pihak Kodim, kata dia, telah melakukan pemeriksaan awal sebelum perkara dilanjutkan ke Denpom.
“Saya mohon maaf atas kejadian tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 61 Samarinda,” kata Arif.
Ia juga memastikan anggota tersebut akan dikenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Proses tersebut, menurut Arif, akan mengacu pada ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Kami sebagai TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 091 Samarinda menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dan kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi,” tegasnya.
“Sesuai dengan apa yang dia lakukan ya melalui proses hukum tersebut,” sambung Arif.
Adu mulut anggota TNI dan Satpol PP Samarinda terjadi saat penertiban terhadap sejumlah lokasi di kawasan Jalan Teuku Umar yang diduga menjadi tempat penjualan dan konsumsi minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi ketegangan setelah seorang anggota TNI terlibat adu mulut dengan Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan