Karena itu, persoalan Gibran setelah putusan MK melibatkan tiga lapisan penentu yakni Prabowo, partai koalisi, dan DPR. Di sanalah hukum dan politik bertemu.
Pertemuan Jokowi-Prabowo di Kertanegara
Pada malam yang sama setelah putusan MK dibacakan, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Prabowo di Kertanegara. Pertemuan berlangsung atas undangan Prabowo, dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Waktu pertemuan berlangsung hanya beberapa jam setelah MK membacakan putusan. Meski demikian, tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa keduanya membahas isu tersebut. Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, secara eksplisit menyatakan tidak ada pembahasan mengenai putusan MK terkait ijazah Gibran.
Pertemuan tersebut dicatat sebagai fakta politik yang terjadi pada waktu yang berdekatan, tanpa spekulasi mengenai isi pembicaraan.
Di sinilah jarak antara isu 2024 dan putusan MK 2026 menjadi jelas.
Pada 2024, narasi “dua tahun” menggambarkan kemungkinan pergantian kekuasaan yang kini telah terbantahkan. Dua tahun kemudian, posisinya berbalik: Gibran telah menjadi Wakil Presiden, Prabowo telah menjadi Presiden, dan perkara syarat pendidikan Gibran telah melewati MK tanpa pembatalan jabatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan