Tahap awal tersebut mencakup penetapan komando perubahan dan pembangunan data dasar (baseline) mengenai kondisi Polri.
Pemeriksaan juga diarahkan pada penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.
Selain itu, Suyudi akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi terhadap masyarakat.
Data dan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bagian yang perlu diperbaiki pada tahap berikutnya.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama.
Tahap ini diarahkan untuk melihat apakah langkah pembenahan yang dilakukan mampu menjawab persoalan yang telah ditemukan selama pemeriksaan awal.
Setelah itu, pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” katanya.
Suyudi juga menekankan bahwa perubahan di tubuh Polri tidak cukup dilakukan dengan meminta anggota mengubah cara kerja.
Menurut dia, perubahan harus dimulai dari pimpinan dan kemudian dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan