Ia menyatakan tim hukum telah menerima berita acara penyerahan uang dari penyidik KPK sebagai bukti bahwa uang tersebut diserahkan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam konferensi pers tersebut, tim hukum GRIB Jaya meminta KPK memeriksa MW untuk menelusuri asal-usul uang Rp800 juta dan hubungan pihak-pihak yang terlibat.
Wilson juga menyatakan Hercules bersedia memberikan keterangan kepada penyidik mengenai uang tersebut.
“Kami berharap agar pihak KPK segera melakukan pemanggilan terhadap saudara MW untuk diminta keterangan terkait asal-usul uang tersebut. Selanjutnya, Bapak Haji juga dimintai keterangan atau memberikan keterangan terkait uang tersebut sehingga jelas,” kata salah satu anggota tim hukum dalam konferensi pers.
Tim hukum menduga uang itu berasal dari Summarecon karena, menurut mereka, pihak yang menyerahkannya berkaitan dengan bagian legal perusahaan tersebut.
Mereka meminta KPK mendalami dugaan hubungan antara penyerahan uang, komunikasi mengenai pencabutan blokir, dan perkara pengurusan HGB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Add to Google
Tinggalkan Balasan