“Jadi, yang pertama dia harus mengawal program prioritas Presiden, program unggulan Bapak Presiden, kemudian program yang berkaitan dengan strategi nasional,” kata Dudung dalam serah terima jabatan tersebut.

Dudung juga menjelaskan peran KSP dalam menangani persoalan lintas kementerian yang membutuhkan penyelesaian.

“Artinya bahwa banyak hal-hal, kegiatan-kegiatan dari kementerian-kementerian yang kemudian tidak masuk pada ujungnya, atau tidak bisa diselesaikan, maka Kepala Staf Kepresidenan yang menyelesaikan,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.