JAKARTA, RMTVNews.com — Pemerintah Singapura menyatakan pengurangan pasokan gas alam dari Indonesia hanya berdampak kurang dari 2 persen terhadap total kebutuhan gas harian negara tersebut.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyebut telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga kecukupan pasokan energi.
Klarifikasi itu disampaikan setelah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam melalui pipa ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).
Pengurangan tersebut mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari atau setara dengan 17 miliar British thermal unit per hari (BBTUD), menurut EMA.
Dalam keterangannya kepada media, EMA menyebut volume pengurangan tersebut berlangsung selama 18 hari. Jumlahnya kurang dari 2 persen dari kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.
EMA juga menyatakan importir gas di Singapura dapat menempuh langkah sesuai ketentuan kontrak untuk menangani gangguan pasokan tersebut.
Otoritas itu menambahkan, Singapura pernah mengalami pengurangan pasokan gas sebesar 20 hingga 100 BBTUD dalam beberapa bulan terakhir akibat pemeliharaan fasilitas yang terjadwal maupun mendesak. Kekurangan pasokan saat itu dapat digantikan dari sumber gas lain tanpa gangguan berarti.
Singapura juga menyatakan Singapore GasCo siap meningkatkan impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) apabila diperlukan.
Selain dari Indonesia, Singapura memperoleh gas alam melalui jaringan pipa dari Malaysia dan pengiriman LNG dari berbagai negara.
Pemasok Gas Akui Pengiriman Terdampak
Salah satu pemasok gas terbesar di Singapura, Gas Supply, mengakui pengiriman gas kepada sejumlah pelanggannya terdampak pengurangan sementara pasokan dari Indonesia.
Dikutip The Straits Times pada Sabtu (24/10/2026), perusahaan yang dimiliki Temasek tersebut menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan pelanggan yang terdampak dan terus berkoordinasi dengan pemasok di sektor hulu.
Perusahaan itu belum merinci besaran dampak terhadap setiap pelanggan. Namun, pengakuan tersebut mengonfirmasi bahwa pengurangan pasokan telah memengaruhi distribusi gas kepada sebagian pengguna di Singapura.
Gas alam memiliki peran penting dalam sistem energi negara tersebut. Sekitar 95 persen pembangkitan listrik Singapura menggunakan gas alam, sehingga keberlanjutan pasokan menjadi bagian penting dari pengelolaan ketahanan energinya.
Meski demikian, EMA menyatakan volume pengurangan dari Indonesia relatif kecil dibandingkan total kebutuhan harian Singapura.
Otoritas tersebut juga menegaskan ketersediaan sumber pasokan lain sebagai bagian dari langkah antisipasi.
Indonesia Alihkan Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, sebelumnya mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura mulai 24 Oktober 2026.
Menurut Djoko, pengurangan terdiri atas 15 juta kaki kubik standar per hari dari Natuna dan 16 juta kaki kubik standar per hari dari Sumatera.
Gas dari Natuna dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di Batam melalui jalur pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam.
Sementara itu, pasokan dari Sumatera dialihkan melalui pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan energi di Batam, Bintan, dan Sumatera.
SKK Migas menyatakan pengalihan tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan gas domestik bagi pembangkitan listrik.
Lembaga itu juga menyebut pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai dasar kebijakan tersebut dan menyatakan akan memantau perkembangannya setiap hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan ekspor gas untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi di dalam negeri.
Bahlil mengatakan sekitar 30 persen produksi gas alam Indonesia diekspor, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk kebutuhan domestik.
Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan bahan baku bagi pengembangan industri hilirisasi petrokimia.
Pada 21 Oktober 2026, Bahlil menyampaikan kemungkinan tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga.
Dua hari kemudian, ia kembali menyatakan pemerintah dapat mengevaluasi ekspor energi kepada negara yang dinilai tidak menunjukkan sikap saling menghormati.
Namun, SKK Migas tidak menyatakan bahwa pengurangan pasokan gas ke Singapura secara langsung berkaitan dengan pernyataan tersebut.
Lembaga itu menjelaskan pengalihan gas sebagai upaya menjaga kecukupan pasokan domestik.
Pengurangan pasokan berlangsung ketika Indonesia dan Singapura masih memiliki perjanjian pasokan gas melalui pipa yang diperkirakan berlaku hingga akhir 2028.
The Straits Times melaporkan bahwa gas dari Sumatera dipasok kepada Gas Supply, sedangkan gas dari Laut Natuna dialirkan melalui pipa bawah laut menuju fasilitas penerimaan yang dioperasikan Sembcorp Gas.
Singapura sebelumnya telah mengantisipasi peningkatan kebutuhan gas domestik Indonesia yang berpotensi memengaruhi volume ekspor.
Pemerintah Singapura juga mengembangkan kapasitas impor LNG untuk memperluas pilihan pemasok energi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan