Dari belanja pemerintah pusat, Rp1.556,89 triliun dialokasikan untuk kementerian/lembaga, sedangkan Rp1.814,36 triliun merupakan belanja non-kementerian/lembaga.
Anggaran tersebut diarahkan untuk delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Pemerintah juga memasukkan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi sebagai program pendukung.
Untuk sektor pendidikan, APBN 2027 mengalokasikan Rp824 triliun. Anggaran tersebut mencakup antara lain Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, beasiswa, serta pengembangan talenta.
Sektor perlindungan sosial mendapat alokasi Rp539,7 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk perlindungan masyarakat miskin dan rentan serta program seperti Program Keluarga Harapan, bantuan pangan, Kartu Sembako, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Sementara itu, anggaran ketahanan pangan ditetapkan Rp195,3 triliun. Alokasi tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pangan, kesejahteraan petani dan nelayan, modernisasi, serta penguatan rantai pasok.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan